Legislator Jabar Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Miskin Lewat Bantuan Hukum

Beritatandas.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil I (Kota Bandung & Kota Cimahi), Acep Jamaludin, S.Hum, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025 di Blok Cikendal, RT 02 RW 05, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Sabtu, 26 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kang Acep menyampaikan pentingnya masyarakat, khususnya warga miskin, memahami hak mereka dalam memperoleh bantuan hukum.

Ia mengulas secara khusus Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, wajib hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Acep.

Menurutnya, Perda ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum