beritatandas.id, SUBANG – Karena disinyalir ada Indikasi penyelewengan APBD Tahun 2019 yang mengakibatkan Pemkab Subang alami kebangkrutan, membuat Komisi Ombudsman RI turun ke Subang, dan konon menurut informasi untuk melakukan menyelidikin kasus hutang Pemkab Subang senilai hampir mencapai Rp100 miliar.
“ya, ada Ombusmen,” Kata Yono salah seorang pejabat Subang yang mengetahui kedatangan Ombudsmen Ke Pemkab Subang, pada Senin (20/1/2020)
Terkait kedatangan Ombudsman ke Subang menurut informasi yang berhasil di himpun, karena mencium adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan Pemkab Subang sampai tanggal 31 Desember 2019 mengalami Kas Daerah Kosong.
“Kas Daerah hanya menyimpan 17 juta, sangat Fantastis,” Kata Utom dari Aktifis Muda Kabupaten Subang.
Aktifis Pemuda Subang melihat kejadian adanya Kas Kosong tersebut menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Subang dengan mengadakan tender proyek tahun 2019 adalah tender bodong.
“Ini bukan masalah hutang atau hutang dibayar , tetapi in masalah tahapan administrasi yang harus dijalankan, kalau tender proyek di Subang sudah bisa membohongi para pengusaha artinya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan pemkab subang sudah carut amarut, tidak professional dan rawan korupsi,” tandas Utom.
Reporter : Harun Hasyim
Leave a Reply