Unit Reskrim Polsek Klari Mengamankan 34 Botol Miras Berbagai Merk dan 46 Botol Ciu

beritatandas.id, Karawang – Karawang Kepolisian Sektor Klari Resort Karawang Polda Jabar piket Reskrim telah melaksanakan kegiatan Ops Cipta Kondisi Sasaran Miras di wilayah hukum Polsek klari pada hari Kamis (18/11/21) pada pukul 10.00 Wib hingga selesai.

Dengan kekuatan 4 personil diantaranya Aiptu Agus Achyar, Aipda Tujo Prayitno, Bripka Satria BR, dan Bripka Ondia

Dalam kegiatan Ops Cipta Kondisi jajaran Reskrim Polsek Klari berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa minuman keras dengan rincian sebagai berikut 34 botol miras berbagai merk dan 46 botol miras Ciu.

Miras tersebut didapati Disalah satu warung kelontong milik Kasmita yang berlokasi di Desa Sumurkondang Kecamatan Klari Kabupaten Karawang dan pemilik warung berinisial JN yang berlokasi di Jl Raya Kosambi Desa Duren kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Barang Bukti miras di bawa ke makopolsek klari dan setelah di buatkan surat tanda terima Barang bukti (BB) berupa minuman keras tersebut di masukan kedalam gudang reskrim, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman,tertib dan kondusif.

Reporter : Lex