beritatandas.id, Karawang – Kami dari kantor hukum arya mandalika memasang spanduk bahwa melawan anti korupsi di wilayah lingkungan pemda karawang
Di duga 15 OPD di kabupaten karawang jelas jelas bahwa tidak bisa membuktikan kwitansi perjalanan dinas yang mana buktinya nihil dalam Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan (LHP BPK) tahun 2020
Hendra mengatakan kepada awak media melalui wachapp Selasa 23 November 2021, Untuk itu kami memohon kepada para penegak hukum dan kepada masyarakat agar sering mengingatkan kepada pekerja atau PNS yang mana dalam ini yang bertanggung jawab terkait belum dikembalikannya uang negara hari ini menurut kami sudah saatnya agar ke 15 OPD mengembalikan uang tersebut kepada negara untuk upaya prepentif itu harus dilakukan dan kemudian jangan sampai negara dirugikan oleh tindakan tindakan ngapusi atau tindakan dugaan korupsi,”Tegasnya
Untuk itu kami menunggu itikad baik dari ke 15 OPD tersebut untuk mengembalikan uang negara sehingga negara tidak rugi dan kemudian negara RI khususnya kabupaten karawang bebas dari korupsi
Karawang bebas korupsi dan tidak akan ada lagi kemiskinan di kabupaten karawang,”pungkas Hendra
Reporter : Red
Leave a Reply