beritatandas.id, Karawang – Polres Karawang Polda Jabar gelar Pres Release terkait Penganiayaan tehadap anggota LSM GMBI yang terjadi hari Rabu 24 November 2021 di depan Hotel Resinda, pres Release di gelar di halaman Makoolres karawang, Kamis (25/11/2021) Pukul 16:00 wib
Polres Karawang berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan dengan Senjata Tajam (Sajam) terhadap anggota LSM GMBI, dan pihak Kepolisian masih memburu para pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Kami beserta anggota dan TNI-Polri sudah mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat 4 orang mengalami luka kritis dan barang bukti yang di amankan 5 handphone genggam,celurit dan tongkat T dan pecahan helm Serta beberapa orang lainnya masih kami kejar” ucap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menangani premanisme dan anarkis secara tegas. Siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh premanisme dan anarkisme. Siapapun itu akan kita hadapi jika mereka melanggar hukum,” tuturnya.
Sementara, untuk mengantisipasi bentrok susulan pihaknya melakukan penebalan pasukan keamanan. Selain personil Polri juga ada penambahan dari unsur TNI dari Kala Hitam, Subang dan Polda Jawa Barat.
“Kami menerjunkan 700 personel untuk mengamankan situasi dan saat ini sudah disebar di sejumlah titik yang kami anggap rawan di Kabupaten Karawang,
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KHUP.
Diketahui, atas insiden penganiayaan tersebut ada empat korban dilarikan ke rumah sakit Mandaya, satu korban berinisial AS meninggal dunia, dan jenazahnya sudah dibawa ke kampung halaman Rembang Jawa tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang menghimbau kepada seluruh Ketua Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Karawang untuk menahan diri agar tidak terpancing.
“Karena proses hukum akan tegak lurus dan Kabupaten Karawang harus kondusif,”tegas Kapolres.
Reporter : Lex
Leave a Reply