Corona Melandai, Prokes Tetap Harus Dijalankan

beritatandas.id, Karawang – Meski penyebaran corona sudah melandai, bukan berarti harus lalai menjalankan protokol kesehatan.

Seperti yang sudah diketahui, rata-rata masyarakat tidak peduli dengan protokol kesehatan. Namun, itu akan berbanding terbalik jika sudah benar-benar merasakan efek kerusakan pada tubuh jika dinyatakan positif corona.

Mengantisipasi hal itu, kantor Kecamatan Kotabaru kembali disemprot disinfektan. Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengatakan, di masa pandemi Covid-19, pelayanan kecamatan dilakukan pembatasan waktu. Namun dalam sehari, puluhan warga keluar masuk kantor pelayanan kecamatan untuk mengurus berbagai kebutuhan.

“Terutama di bagian pelayanan, karena memang setiap hari ada saja yang membuat KTP, KK dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menambahkan, hari libur kerja pemerintah kecamatan, pihaknya kembali melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kerja pemerintah kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kantor Kecamatan Kotabaru tetap steril dari berbagai virus.

“Tadi kita sudah instruksikan kepada anggota untuk menyemprot lagi ruang-ruang di kantor kecamatan. Karena kebetulan juga memang rutin kita lakukan penyemprotan di kecamatan,” tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada pemerintah desa untuk tetap memperhatikan kesehatan di tempat kerja, meski penyemprotan disinfektan dinilai kurang efektif mencegah paparan Covid-19, setidaknya hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk terus menekan potensi paparan Covid-19.

Sementara itu, Kades Pucung Rahmat mengungkapkan, penyemprotan disinfektan memang menjadi rutinitas di kantor Pemerintah Desa Pucung, bahkan lingkungan yang berdekatan dengan titik keramaian juga menjadi sasaran untuk melakukan penyemprotan.

“Sebulan bisa sampai beberapa kali, apalagi prokes dari dana desa kan memang sudah dianggarkan, jadi pasti kita semprot,” pungkasnya.***

Redaksi/Fauzi