beritatandas.id, Purwakarta – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Aparat gabungan Satpol PP bersama Subdenpom dan Polres Purwakarta itu digelar pada Jumat malam, 3 Desember 2021 pada sejumlah titik sasaran. Setidaknya, terdapat 755 botol minuman beralkohol berbagai merk berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan natal dan tahun baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di kabupaten Purwakarta. Selain itu, operasi ini merupakan penegakan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang miras dan pelacuran,” kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas kepada awak media.
Sementara, Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, bahwa operasi ini, tidak akan berhenti sampai hari ini saja.
“Kami tidak akan berhenti rajia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta,” kata Teguh.
Ia juga mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” demikian Teguh. (Diskominfo Purwakarta)
Leave a Reply