Sri Rahayu Agustina : Semua aspirasi warga akan diserap dan disampaikan dalam agenda paripurna. Aspirasi akan diperjuangkan untuk direalisasikan

beritatandas.id, Karawang – Kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina dalam reses terakhirnya pada Jumat 10 Desember 2021 disambut hangat dan antusias oleh masyarakat di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang saat melaksanakan reses di Paula kantor Desa Palumbonsari Karawang Timur Karawang

Kehadiran Sri Rahayu Agustina di Kelurahan Palumbonsari dalam rangka tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Provinsi Jabar guna penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“Alhamdulillah, dalam reses ini saya bisa berkunjung bersilaturrahmi dengan warga menyerap aspirasi masyarakat , serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat
sebagai konstituen yang sudah memilih kami,”kata Sri

Hadirnya Politisi perempuan dari Partai Golkar ini di Kelurahan Palumbonsari merupakan rangkaian kegiatan reses terakhir yang dikunjungi, dimulai dari tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021.

Yang paling mengejutkan bahkan sampai Viral ketika Sri melaksanakan giat Reses I tahun sidang 2021/2022 di kantor Desa Marga Mulya Kecamatan Teluk Jambe Barat,pada Rabu (1/12/2021),Sri mendapat keluhan dari salah satu pegawai dinas kesahatan bahwasanya ada bangunan puskesmas yang tak layak,bahkan lahan yang di tempatinya masih sengketa.

Dari rangkaian hampir dua pekan Sri mengatakan bahwa Semua aspirasi warga itu akan diserap dan disampaikan dalam agenda paripurna. Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan.

“Apa yang kita serap dari konstituen tentu akan menjadi catatan kita dan nantinya akan kita perjuangkan agar bisa terealisasi,” kata Sri Saat dihubungi melalui Pesan Celuler,pada Jum’at 10 Desember 2021.

Sri Rahayu menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemprov Jaba selaku pihak ekskutif.

“Secara umum masalah dan aduan yang disampaikan warga masih seputar permintaan pembangunan infrastruktur dan perbaikan pelayanan publik dari pemerintah”,tutur Sri.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Reporter : Lex