Abah Wandi : LMP Layangkan Surat Audiensi Ke Dinas PUPR, Jembatan KW 6, Badan Jembatan Belah dan Amblas

Karawang, beritatandas.id – Proyek pembangunan jembatan KW 6 yang berlokasi di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menghubungkan antara Kecamatan Karawang Barat dengan Kecamatan Rawamerta sebelumnya diketahui mengalami kerusakan pada Tembok Penahan Tanah (TPT) Oprit jembatan, dikarenakan amblas.

Dan kerusakan pada jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut semakin hari terus mengalami kerusakan parah. Seperti yang diketahui Minggu pagi, 16 Januari 2022. Nampak terlihat dengan jelas, retakan pada badan jembatan yang sebelumnya ditambal sulam, mulai mengalami belah, dan kemiringan jembatan pun semakin parah.

Pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH, selaku orang pertama yang mempersoalkan adanya dugaan ketidak beresan dalam proyek pembangunan jembatan KW 6 itu kembali bereaksi setelah mengetahui semakin parahnya kerusakan pada jembatan yang dibangun 2 tahap itu.

Dikatakannya, “Maka saya tertawa saja ketika ada pihak – pihak yang mengatakan bahwa amblasnya TPT Oprit jembatan KW 6 merupakan force majeure atau faktor benca alam. Lah, kapan di Karawang terjadi bencana alam? Orang tidak waras saja mengerti, banyak jembatan yang sudah berusia puluhan tahun, bahkan dijalur irigiasi yang sama, tapi masih nampak terlihat kokoh,” Minggu, (16/1/2022).

“Ini kok sebentar – sebentar salahkan alam, nanti alam murka lho kalau disalahkan terus! Sebaiknya sudah lah, akui saja bahwa kulitasnya buruk. Kalau bagus tidak mungkin sampai separah itu kerusakannya,” Sesalnya.

Asep Kuncir (Askun) panggilan akrabnya juga mengingatkan, “Perlu saya ingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, jangan sekali – kali dan berani ambil spekulasi untuk memperbaiki dengan cara menunjuk rekanan lain. Serahkan semuanya kepada pihak penyedia jasa pemenang tender. Toh masih ada retensi,”

“Hal ini perlu saya ungkapkan, sebagai bentuk perhatian saya terhadap Pemerintah, agar jika nanti pada saat ada proses hukum, tidak semakin membuat Dinas PUPR Karawang tambah kewalahan. Karena saya paham betul, tujuan Pemerintah membangun jembatan KW 6 sangat baik, supaya mempermudah akses masyarakat,” Jelas Askun.

“Untuk itu, sekalian saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepat mungkin turun bersama tim ahli, periksa semua speknya tuh. Secara kualitas apa kah sudah sesuai atau belum? Kalau APH enggan melirik persoalan ini, menjadi pertanyaan besar, ada apa? Apa kah tidak lebih urgen dari jembatan Sirnaruju? Ini jelas – jelas ada dugaan permasalahan konstruksi,” Tegasnya.

“Jangan sampai, ketika nanti sudah habis masa retensi, itu jembatan malah ambruk total meski sudah diperbaiki, yang rugi kan rakyat – rakyat juga. Mending kalau pas ambruk sedang tidak ada yang melintas, kalau ada yang melintas, kan bisa membahayakan jiwa manusia,” Terang Askun.

Diwaktu dan kesempatan berbeda, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi mengatakan, bahwa dirinya sudah memiliki firasat soal ketidak beresan pembangunan jembatan KW 6.

Abah Wandi pun menguraikan, “Sejak awal mula tersiarnya kabar ada kekurangan fasilitas penunjang keamanan pejalan kaki, saya sudah memiliki firasat tidak baik. Maka sekira 2 minggu yang lalu, kami LMP Mada Jabar berinisiatif untuk membuat surat audiensi dengan Dinas PUPR Karawang, dan baru dilayangkan minggu lalu. Sedangkan untuk audiensinya kami minta dijadwalkan oleh Dinas PUPR pada Rabu pekan depan,”

“Dalam hal ini, LMP Mada Jabar akan melakukan langkah – langkah konkret. Selain menggelar audiensi dengan Dinas PUPR Karawang, tidak menutup kemungkinan, kami juga segera menindak lanjuti untuk membuat Laporan Informasi (LI) tertulis kepada APH,” Singkatnya.

Reporter : Lex