H Oleh Soleh Dorong Kebijakan Wajib Baca Tulis Bahasa Sunda untuk Pelajar Kelas 1 Sampai Kelas 12

Bandung, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan program wajib baca tulis bahasa Sunda untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 12.

Oleh mengatakan usulan program wajib baca tulis bahasa Sunda di sekolah ini perlu dilaksanakan dalam rangka menjaga tradisi yang saat ini mulai luntur oleh derasnya arus globalisasi.

Ia menjelaskan saat ini banyak orang Sunda yang kurang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait bahasa daerahnya.

“Sok sanajan urang Sunda, loba keneh nu teu bisa ngomong ku bahasa Sunda anu merenah (meskipun orang Sunda, masih banyak yang tidak bisa ngomong bahasa Sunda yang baik dan benar),” kata H Oleh Soleh kepada wartawan Rabu, 19 Januari 2022

Bahakan ia meyakini 90 persen masyarakat Sunda tidak bisa membaca atau menulis aksara Sunda yang merupakan kekayaan Nusantara ini.

“Untuk mengantisipasi punahnya bahasa Sunda dari derasnya arus kebudayaan yang datang dari berbagai penjuru dunia diperlukan kebijakan yang serius dari pemerintah,” ujarnya.

Sebagai legislator, ia menyatakan siap untuk mengawal kebijakan terkait pelestarian bahasa Sunda untuk peserta didik ini hingga menjadi kurikulum wajib di sekolah.

“Kita kawal sampai realisasi menjadi kurikulum wajib di sekolah,” pungkasnya.***

Redaksi