Sukabumi, beritatandas.id – Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan Polisi dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar malam hingga dini hari, Minggu (23/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa knalpot bising tersebut disita petugas dalam kegiatan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Ibrahim Tompo mengatakan knalpot bising dari para pengendara sepeda motor diwilayahnya selain tidak sesuai standar dan juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
” Tadi malam hingga dini hari , kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya,” ujarnya.
Ibrahim Tompo juga menjelaskan selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan covid 19.
“Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu geopark, maka kita himbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid – 19 diwilayah Ciemas,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Redaksi
Leave a Reply