beritatandas.id, SUBANG – Bank BJB Subang dinilai tidak transparan, terkait persoalan pembayaran piutang Pemkab Subang terhadap para rekanan perusahaan pelaksana proyek pemkab. Ketidak transparanan tersebut terkait informasi yang berhasil di himpun beritatandas.id tentang Kas Daerah (Kasda) sampai akhir 31 Desember 2019 kurang lebih sebesar 17 miliar rupiah, sedangkan informasi dari pejabat BJB Subang sebesar 47 miliar rupiah.
Terkait bedanya informasi yang didapat beritatandas.id mengenai Kasda 2019, beritatandas.id berusaha mempertanyakan kebenaran tersebut ke pihak Bank BJB Subang, namun sangat di sayangkan pihak Bank BJB Subang dinilai menolak untuk di konfirmasi media, baik via sambungan seluler maupun ditemui langsung. Penolakan dari pihak Bank BJB tersebut berupa pemblokiran no HP dan alasan keluar saat di temui media beritatandas.id.
Sulitnya pejabat Bank BJB di konfirmasi media mendapat tanggapan dari Faisal salah seorang aktifis Subang, menurutnya prilaku kepala BJB Subang mencerminkan ketidak transparanan terhadap publik, semestinya Bank BJB sebagai perusahaan perbankan plat merah harusnya kooperatip terhadap media, sebagai sumber informasi publik.
Sampai berita ini diturunkan Bank BJB Subang belum memberikan secara resmi berapa jumlah pembayaran kepada rekanan Pemborong dalam kasus Gagal bayar Pemkab Subang 2019
“Bank BJB perlu dicurigai, kenapa tertutup dan kenapa ketika ada temuan Kasda Rp. 47 Milliar di BJB, pihak bank semakin tetutup, ini harus diselidiki oleh Pihak BPK RI yang saat ini sedang melakukan Audit keuangan Pemkab Subang,” ujar Faisal keoada tandas id, pada Kamis (13/2/2020)
Bahkan Faisal meminta kepada Bank BJB untuk transparan terkait jumlah pembayaran kepada pihak ketiga.
“Saya menduga, pembayaran para rekanan Pemborong bermasalah, jadinya BJB tertutup karena takut terkena masalah,” pungkas Faisal.
Reporter : Harun
Leave a Reply