Diduga Pembangunan gedung STIE ekuitas di Jalan Bekatonik tidak mempunyai IMB dan melanggar K3

Bandung, beritatandas.id – Pembangunan gedung STIE Ekuitas diduga tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB ) yang pekerjaannya saat ini masih berlangsung jumat 11/02/2022.

Awak media mencoba menyambangi bangunan yang berdiri bertepatan di jl bekatonik-bekamin kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung saat ini masih dalam pekerjaan. Diduga bangunan ini milik Ekuitas menurut salah satu pekerja yang sedang bekerja.

Menurut pantauan awak media bahwa ditempat bangunan itu tidak ada papan yang terpampang atau plang yang berdiri bertuliskan bahwa IMB nya dinyatakan sudah ada.

Awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak pemborong yang ada dilapangan,ternyata pihak dari pemborong tidak ada di tempat kemudian awak media menanyakan ke salah satu pegawai bangunan, katanya pihak pemborongnya tidak ada pak ujarnya.

Selain itu pekerja bangunan gedung Ekuitas tidak dilengkapi K3 atauTidak menghiraukan keselamatan, para pekerja tersebut tidak dilindungi pengaman atau alat pelindung diri (APD). Bahkan ada beberapa pegawai bangunan yang tidak mengindahkan keselamatannya sediri, apakah dari pihak Ekuitas atau pemborong tidak pernah menerapkan K3.

Perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri kepada pekerjanya sesuai bidang pekerjaan yang dilakukan dan pekerja perlu menggunakan alat pelindung diri untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerjanya.

Hal ini pun telah diatur di berbagai landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih berusaha mencoba konfirmasi atau klarifikasi ke pihak pemborong yang ada di lokasi pembangunan.

 

Redaksi