
Kota Cimahi — Keterbatasan lahan dan terus meningkatnya kebutuhan hunian menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kota Cimahi, terutama keluarga muda yang belum memiliki rumah sendiri. Di tengah harga properti yang terus meningkat dan pendapatan yang belum sebanding, hunian vertikal seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum., menilai penyediaan hunian terjangkau perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Cimahi.
Menurut Acep, laju pertumbuhan penduduk Kota Cimahi mencapai 1,35 persen. Pertumbuhan tersebut turut meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap tempat tinggal, sehingga diperlukan langkah konkret untuk memastikan ketersediaan hunian yang layak.
“Ketika jumlah penduduk terus bertambah, kebutuhan rumah juga semakin meningkat. Sementara itu, lahan di Kota Cimahi terbatas. Karena itu, hunian vertikal seperti rusunawa bisa menjadi salah satu jalan keluar bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Acep.
Ia menjelaskan, rusunawa bukan dimaksudkan sebagai pengganti kepemilikan rumah, melainkan alternatif tempat tinggal sementara dengan biaya sewa terjangkau. Dengan demikian, masyarakat, terutama keluarga muda, memiliki kesempatan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sambil mempersiapkan kemampuan finansial untuk memiliki rumah sendiri.
Namun, upaya memenuhi kebutuhan hunian tersebut menghadapi kendala ketika masih terdapat bangunan rusunawa yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya adalah Rusunawa Cigugur Tengah di Kota Cimahi yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun.
Acep menyebutkan, bangunan tersebut memiliki 64 kamar yang berpotensi dimanfaatkan oleh masyarakat Cimahi yang belum memiliki rumah. Sayangnya, pemanfaatan fasilitas itu masih terkendala persoalan administrasi dan status penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Cimahi.
“Ruangnya di sini ada 64 kamar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Cimahi yang belum memiliki rumah. Namun, persoalannya, gedung ini belum diserahkan kepada pemerintah kota sehingga pemanfaatannya belum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Persoalan Rusunawa Cigugur Tengah tersebut, lanjut Acep, telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyebutkan, gubernur telah memberikan respons positif dan menyatakan kesediaan untuk membantu perbaikan bangunan tersebut.
“Saya sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pak Gubernur, dan beliau sudah merespons. Pak Gubernur setuju untuk membantu perbaikan rusunawa ini, dengan target perbaikan pada tahun 2027,” kata Acep.
Acep berharap, rencana perbaikan tersebut dapat segera direalisasikan agar bangunan rusunawa yang selama ini terbengkalai bisa kembali berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi rusunawa menjadi langkah penting untuk memperluas akses hunian layak di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal di Kota Cimahi.
“Rumah yang layak bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, fasilitas yang sudah tersedia harus bisa dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat yang belum memiliki rumah mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.***