Sukabumi, beritatandas.id – Puluhan Botol minuman keras (Miras) beralkohol berbagai jenis disita Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, minggu (27/3/2022).
Puluhan miras tersebut, disita dari penjual jamu yang kedapatan menjual miras dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat menjelang bulan ramadhan 1443 H.
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Kompol Supardi mengatakan bahwa Razia miras tersebut dilakukan secara rutin menjelang memasuki bulan suci ramadhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota Polda Jabar yang telah melakukan razia Miras di tiga titik di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Polda Jabar serta berhasil mengamankan 49 buah botol.
Operasi kali ini tidak dapat membuahkan hasil yang banyak, diduga para penjual miras sudah mengetahui informasi operasi yang digelar menjelang ramadhan ini.
“Tergolong sedikit, karena para penjual miras kemungkinan mengetahui operasi ini dan mereka juga cerdas membaca situasi,” jelas Kapolsek
Selain operasi miras, pihak Polsek Sukaraja Polres Cirebon Kota Polda Jabar gencar melakukan razia knalpot bising yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Termasuk penertiban knalpot bising kendaraan roda dua, yang kerap menimbulkan adanya potensi konflik menggangu ketentraman warga,” ucapnya.
Sejauh ini berdasarkan hasil operasi, pihaknya menyita 16 buah knlapot racing brong dari pengendara yang melintas diwilayahnya.
“Semoga menjelang puasa ini suasana kamtibmas kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa lebih hidmat dan khusyuk” pungkas Ibrahim Tompo.
Redaksi
Leave a Reply