Pelaku pembunuhan di Dusun Gempoljaya RT 05 RW 02, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, berhasil diungkap.
Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam, mengatakan, pelaku diketahui bernama Nandray (32), merupakan residivis perkara penipuan yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan. Warga Kelurahan Karangpawitan, Karawang, tersebut tega membunuh korban gara-gara hutang Rp1 juta.
Leave a Reply