Bandung, beritatandas.id — Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Mason Pine Hotel, Kamis (7/4/2022).
Rapat kerja Pansus II mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam mitra kerja Komisi II dan Komisi III.
Adapun OPD mitra kerja Komisi II yang diundang dalam rapat adalah Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Sementara untuk OPD dan BUMD mitra Komisi III yang diundang diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Jawa Barat (BPKAD), Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA), Bank BJB, PT. BIJB, dan PT. Migas Hulu Jabar.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Jabar M. Sidkon Djampi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil rapat kerja para mitra kerja komisi mendapatkan penilaian yang baik.
Namun disamping itu terdapat sejumlah catatan yang diberikan khususnya kepada BUMD, salah satunya mengenai pengawasan dan klasifikasi BUMD.
“Jangan cuma BJB yang bagus, BJB Syariah yang bagus sementara yang lain ada yang kembang kempis. Ada BIJB yang masih meninggalkan pr banyak, ini juga menjadi pr kita selanjutnya”ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota Pansus II DPRD Supono menilai, dari rapat kerja yang telah dilakukan, bahwa secara umum seluruh laporan dan informasi yang disampaikan oleh para mitra kerja cukup memadai.
Menurut Supono, LKPJ saat ini bukan laporan pertanggung jawaban seperti pada undang undang sebelumnya, melainkan keterangan pertanggung jawaban. Sehingga pada hasil akhirnya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi.***
Redaksi
Leave a Reply