Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek Hewan Ternak Milik Masyarakat Cegah Penyakit PMK

Majalengka, beritatandas.id – Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak milik masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (27/05/2022).

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan domba.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.

 

Redaksi