Karawang, beritatandas.id –.
Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang menangkap tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Ketiganya disergap saat Anggota Polsek Kotabaru berpatroli KRYD di beberapa lokasi di Kecamatan Kotabaru.
Ketiga pemuda itu berinisial TJ, GW, dan JY Kepada Polisi, ketiga pemuda ini mengaku sebagai warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
“Pada saat anggota melaksanakan giat patroli dalam rangka KRYD melihat sekelompok remaja yang membawa sepeda motor sebanyak 6 unit masing-masing unit di tunggangi 3 orang,” ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, kepada awak media, Minggu (29/5/2022).
Karena curiga hendak melakukan keributan, Anggota Polsek Kotabaru kemudian mengikuti dari belakang.
Pada saat berada di lintasan kereta, terlihat sepeda motor yang ditunggangi oleh 3 orang, ternyata salah satunya membawa senjata tajam yang diselipkan di balik baju.
“Sehingga kemudian anggota melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujarnya.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 2 (dua) bilah kelewang dan celurit. Selanjutnya ke 3 (tiga) remaja laki-laki tersebut langsung di bawa ke Polsek Kotabaru.
Dari keterangan sementara, mereka hendak melakukan penyerangan terhadap warga Perum Senopati Desa Cikampek Barat.
“Alasan mereka hendak melakukan penyerangan, karena salah satu rekannya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh warga Perum Senopati Cikampek Barat,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, akibat perbuatannya ketiga pemuda ini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kotabaru.
Reporter : Lex/Ega
Leave a Reply