Karawang, beritatandas.id – Terus bergulirnya permasalahan dugaan fee proyek dana aspirasi atau Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang berawal dari Laporan Informasi (LI) salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Setelah berjalannya proses tela’ah sampai naik ke penyelidikan, Kejari Karawang hanya cukup membutuhkan waktu 2 bulan. Namun demikian, pro dan kontra terjadi dikalangan masyarakat. Pendapat positif dan negatif terhadap Kejaksaan Karawang terus bergulir.
Tak terkecuali bagi aktivis Karawang Deden Sofian, yang juga merupakan Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar). Dirinya menilai pro dan kontra itu sesuatu hal yang biasa, “Yang terpenting Kejari Karawang fokus saja pada proses yang sedang dijalani,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
“Harapan kami dari kalangan petani, disaat kesulitan mendapatkan pupuk, sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan murahnya hasil panen. Ketika mendengar adanya dugaan fee Pokir ini, sangat menyakiti hati. Jika itu benar terjadi? Maka, kami mendesak Kejari Karawang untuk segera mengungkapnya,” tegas Deden
Ditambahkan olehnya, “Apa lagi sampai ada salah satu pengurus Partai Politik (Parpol) yang mengingatkan Kejari Karawang, agar jangan main – main dengan isu dugaan fee Pokir ini. Sampai meminta agar Ketua DPRD Karawang memanggil Jaksa, untuk mempertanyakan tentang kebenaran isu tersebut,”
“Meski terasa janggal bagi saya, karena ada kalimat Ketua DPRD memanggil Jaksa. Bagi saya yang awam hukum saja, dirasa tidak rasional? Tapi itu merupakan tantangan dan pukulan telak bagi Kejari Karawang, sehingga ada yang menyarankan Ketua DPRD memanggil Jaksa,” ungkap Deden
“Dengan adanya tantangan seperti itu, harus dijadikan pemacu semangat bagi Kejari Karawang, untuk dapat menuntaskan perkara dugaan ini,” ucapnya
Deden juga menyampaikan, “Oleh sebab itu, Setakar sudah mengagendakan aksi unjuk rasa besar – besaran ke kantor Kejari Karawang. Selain untuk memberikan dukungan moral, agenda itu sebagai bentuk langkah untuk mengantisipasi adanya kemungkinan dugaan adanya tim negosiator ke Kejari Karawang,”
“Bila diperlukan, Setakar juga akan membuat surat permintaan supervisi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supaya rekan – rekan di Kejari Karawang nyaman dalam bekerja tanpa adanya intervensi dan godaan – godaan dari oknum tertentu,” tandasnya
“Tetapi, kami memiliki keyakinan, bahwa tim Kejari Karawang punya integritas tinggi, yang tidak mungkin dapat diintervensi dan tergoda dengan hal – hal yang tidak patut dan dapat mencoreng nama baik lembaga,” tutupnya
Redaksi
Leave a Reply