Karawang, beritatandas.id – Polres Karawang, Polda Jabar menggelar Apel Cipta Kondisi dengan melibatkan seluruh unit operasional serta melibatkan Polsek jajaran. Sabtu (23/7/22) malam.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, tujuannya adalah, Polres Karawang ingin hadir di masyarakat pada malam hari, sehingga masyarakat ketika melaksanakan kegiatan dimalam hari bisa terpantau oleh kegiatan kepolisian.
“Jumlahnya sekitar hampir 300 personil, jadi untuk cara bertindaknya kita patroli, kemudian mendeteksi potensi gangguan yang ada di Karawang. Ketika nanti kita menemukan potensi gangguan maka sesuai dengan SOP, kita bisa menanyakan, bisa melakukan penggeledahan terhadap potensi gangguan,”ujar Aldi usai pimpin Apel.
Tentunya, harapannya adalah masyarakat pada malam hari bisa nyaman, aman dalam beraktivitas. Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam minggu.
“Untuk lokasi apel tentunya nanti melihat situasi, jadi tidak disatu tempat, kita akan berpindah-pindah, namun demikian semua tergantung nanti bagaimana kami menganalisis kejadian sehingga cara bertindak yang kami lakukan itu nanti tepat dengan apa yang menjadi sasaran kita,”ungkap Aldi.
Aldi mengatakan, untuk titik-titik rawan seperti Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari, flay over Lamaran menjadi titik fokus jajarannya yang akan dipertebal dalam patroli.
“Dan akan kami lakukan berulang-ulang, jadi tidak hanya sekali, mungkin bisa beberapa kali sampai pagi,”paparnya.
Namun demikian, titik lain juga tentunya juga punya potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, karena itu cara bertindaknya adalah selalu bergantian.
“Nanti sebagai koordinator adalah Kabag Ops dan Pawas malam ini yang bertugas, jadi untuk SOP tentunya pertama tadi saya tekankan adalah Humanis, kedua semua harus sesuai SOP, ketiga kesiap-siagaan, artinya personil yang bertugasnya harus siaga tidak harus semua melakukan penggeledahan, sehingga tujuan patroli atau tujuannya itu benar-benar mengamankan semuanya,”ujarnya.
Patroli sendiri akan disebar dari mulai ujung Tegalwaru sampai ujung Cilamaya, artinya semua wilayah akan terjangkau. Namun demikian, tentunya dengan segala kebebasan waktu dan kendaraan.
“Ketika nanti misalnya tidak bisa menyentuh semuanya kami sudah punya nomor telepon yang bisa dihubungi yaitu 110 atau ketika masyarakat enggan menelpon bisa What’Aps ke Lapor Pak Kapolres di nomor 0822 1127 2003, artinya dua nomor ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk menghubungi atau meminta bantuan ketika ada permasalahan,”pungkasnya.
Reporter : Lex
Leave a Reply