Karawang, beritatandas.id – Unit Kamsel dan Unit Regident Sat Lantas Polres Karawang melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) berlalu lintas (Lantas) kepada masyarakat di lingkungan Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini bertujuan agar pencegahan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karawang dapat di minimalisir sekecil mungkin, sehingga Kamsetibcar Lantas bisa berjalan maksimal, Sabtu (30/7/2022).
Melalui Dikmas Lantas yang gencar dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karawang, diharapkan fungsi teknis lalu lintas sebagai ujung tombak dalam bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, penegakan hukum, mampu memberikan solusi pemecahan permasalahan di bidang lalu lintas dapat lebih dirasakan oleh masyarakat luas.
Kegiatan dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama beserta Perwira di lapangan seperti Kanit Kamsel Sat Lantas, IPTU Ali Idrus, Kanit Regident Sat Lantas, IPTU Deden Indra Jaya, KBO Sat Lantas IPTU Anwarudin dan anggota Sat Lantas Polres Karawang lainnya, berjalan humanis dan bersahabat.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama mengingatkan bahwa pembinaan dan penyuluhan Dikmas Lantas merupakan edukasi lalu lintas menuju budaya tertib berlalu lintas.
Habibi melanjutkan, “Kami akan terus menjalankan program Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Karawang,”
“Hingga, dimana situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, masyarakat merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan adanya ancaman hambatan maupun gangguan di jalan,” jelas Habibi.
Ini, Habibi menyebutkan, bagian dari upaya kami Satlantas Polres Karawang untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas di mana pun mereka berada.
Sambung Habibi, “Ini tentunya untuk menumbuh-kembangkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat, sehingga apa yang kita semua harapkan bersama, yaitu Kamseltibcar Lantas bisa tercapai,”.
Reporter : Lex
Leave a Reply