Karawang, beritatandas.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, resmi ditunjuk menjadi Ketua Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Selasa (6/9/2022)
Pembentukan PP DOB Kota Cikampek merupakan langkah awal proses pemekaran Kota Cikampek.
Kang RHD sapaan akrabnya, mengungkapkan setelah diangkat menjadi Ketua PP DOB Kota Cikampek, pihaknya akan mempersiapkan administrasi dan proses komunikasi kepada pemerintah daerah.
Menurutnya proses pemekaran kota Cikampek ia targetkan selesai selama 3 tahun pada 2025 mendatang.
“Targetnya sih sebelum 2024 sudah ada keputusan,” ujarnya.
Legislator Jabar dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berencana akan kembali melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Cikampek untuk melengkapi proses administrasi.
“Insyaallah Minggu depan kita akan kumpul lagi, me-review apa saja yang sudah dilakukan dan yang belum terutama soal proses administrasi, dan segera mungkin kita akan membangun komunikasi dengan Pemda Karawang,” ungkapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Cikampek, Kriswanto mendukung penuh proses pemekaran kota Cikampek.
“Alhamdulillah Kang RHD kini jadi Ketua Komite PP DOB Kota Cikampek, kami mendukung penuh apa yang telah di perjuangkan almarhum Pak Jajat, agar Cikampek di mekarkan sesegara mungkin,” ujarnya.***
Redaksi
Leave a Reply