Anggota DPRD Jabar, Perlu Ada Regulasi untuk Jaga Lahan Produktif Pertanian

Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Asep Syamsudin menyebut perlu ada Peraturan Daerah tentang tata ruang yang memberikan perlindungan terhadap sawah produktif.

Perda tersebut kata Asep diperlukan dalam rangka mempertahankan lahan pertanian produktif dari maraknya alih fungsi lahan karena industrialisasi.

“Kita menilai perlu ada aturan yang menjadi dasar hukum untuk menjaga lahan pertanian produktif,” kata Asep Syamsudin kepada wartawan Rabu, 28 September 2022.

Asep mengaku prihatin terhadap proses alih fungsi lahan yang masih terus terjadi di wilayah Jabar.

Padahal pemerintah sudah sudah mengeluarkan aturan pengendalian alih fungsi lahan terutama persawahan, yaitu PP nomor 5 tahun 2019.

Melaui PP tersebut muncul program strategis Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Dimana kawasan pertanian produktif terutama persawahan tidak boleh beralih fungsi.

Namun pada kenyataannya, proses alih fungsi lahan masih terus terjadi. Sawah-sawah produktif berubah menjadi kawasan industri atau lainnya.***

Redaksi