Karawang, beritatandasl.id – Polsek Kotabaru Polres Karawang, anggota polsek Kotabaru mendapat informasi dari salah satu warga yang melapor, bahwa ada seorang nenek jompo yang hidup satu atap sama anak dan menantunya di rumah petakan atau kontrakan yang beralamat di dusun margamulya RT 02/05 Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Sering mendapat perlakuan kasar bahkan sering di pukuli.
Setelah mendapatkan informasi, sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR, sesuai program Quick Wins Presisi merespon cepat Kapolsek Kotabaru IPTU. Muhammad Rizky Ashory Nursyamsu. S.,Tr.,K bersama anggota mengecek ke kediaman nenek tersebut pada Kamis 24 November 2022 guna untuk memastikan apa yang di laporkan oleh warganya.
Setiba di kediaman nenek tersebut Kapolsek Kotabaru IPTU. Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu. S.,Tr.,K. Menjelaskan bahwa benar nenek tersebut diam di kontrakan bersama anak dan menantunya dan nenek tersebut mendapat perlakuan baik dari anaknya tidak di perlakukan kasar.”jelasnya
Apa yang di laporkan oleh warga terkait adanya perlakuan kasar dan tidak di urus terhadap nenek Zanuy, itu tidak benar.
Kapolsek Kotabaru IPTU. Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu. S.,Tr.,K dalam mengimplementasikan program transformasi Polri presisi memberikan bantuan atau santunan kepada nenek Zanuy (81) mengingat kondisi anak dan menantunya pun dalam kondisi seadanya.
Kapolsek Kotabaru berharap semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup nenek dan keluarganya dan menghimbau kepada anak dan menantunya untuk tidak bersikap kasar terhadap neneknya, sayangi nenek Zanuy sebagai mana menyayangi ibu kandung kalian.”pungkasnya
Sesuai program yang di gagas oleh Kapolres karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR yaitu “Lapor Pak Kapolres” Kapolsek Kotabaru IPTU. Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu. S.Tr.K mengikatkan kepada warganya apa bila menemukan hal hal yang akan membawa dampak terhadap kamtibmas segera melaporkan ke nomor whatsapp 0812-2243-2018 “Lapor Pak Kapolsek”
( Lx )
Leave a Reply