Karawang, beritatandas.id – Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH beserta jajaran Personil Polsek Klari gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) guna berikan rasa aman kepada masyarkat untuk terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Klari.
Kegiatan itu bentuk tindak lanjut atas progrsm Kepolisian Republik Indonesia yang meluncurkan program Quick Wins dan menjadi program unggulan Polri secara terpusat. Program ini pun didukung penuh oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Oleh karenanya Jajaran Polsek Klari terus berupaya dan berusaha untuk meningkatkan kinerja dari personil Polsek Klari Polres Karawang yang selalu berkomitmen dalam pelaksanaan tugas dan mendukung program quick wins serta implementasi Tranformasi Presisi Polri.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat didampingi Pawas Kanit Binmas Akp. Asep Yadi beserta 10 Personil Gabungan Piket Polsek Klari. melaksanakan kegitan operasi tersebut sebagai antisipasi terjadinya Tawuran dan C-3 Diwilayah Kecamatan Klari.
Sasaran operasi yang di lakukan toko jamu dan kios yang di duga menjual minuman keras, dengan mengerahkan 10 personil gabungan piket Polsek klari.
“Kami melakukan pembubaran kepada kerumunan remaja guna cegah tawuran, C3, monitoring jalur kerawanan dan gangguan Kamtibmas serta merajia warug-warung yang diduga menjual miras dan obat-obatan,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (5/12/2022).
Ditambahkan Kapolsek, dalam operasi jajaran saat merazia warung-warung yang diduga menjual miras kemudian telah didapati miras berbagai merk di dua lokasi yang berbeda di wilayah Klari.
“Kami dapati beberapa jenis miras di toko jamu milik J dan ditoko jamu milik Z dan R, kemudian kami sita sebagai barang bukti, dan melakukan pendataan Identitas pelaku Usaha serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras dan miras oplosan,” jelas Kapolsek.
Dikatakannya, razia miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polsek Klari akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya.
( Lx )
Leave a Reply