Karawang, beritatandas.id – Jajaran Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan giat Operasi Pekat II, LODAYA 2022, dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Klari.
Hal itu tertuang dalam surat LI/ 35 /XII/2022/SEKKLR/RESKRW, tanggal 11 Desember 2022 dan dalam mengimplementasikan program Quick Wins Presisi sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR untuk mentransformasikan Polri Presisi terhadap masyarakat.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat menugaskan Pawas IPTU ALBEN SAMOSHIR dan Piket Reskri dengan sasaran lokasi di Desa Walahar dan Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Minggu ( 12/12/2022).
Kapolsek Klari Kompol Hidayat dalam keterangannya mengatakan jajaran Polsek Klari melaksanakan Ops. Miras rutin dalam rangka Harkamtibmas diwilayah Hukum Polsek Klari Polres Karawang.
” Kami memerintahkan Personil Polsek Klari untuk memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang djduga menjual miras, serta Menghimbau kepada pelaku Usaha/Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gukamtibmas diwilayah hukum Polsek Klari
Sambung Kapolsek, personel mencatat identitas penjual dan menyerahkan STP kepada para Penjual miras serta mengamankan Barang Bukti Miras.
” Berbagai hasil merk operasi miras sita, untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya kepada Polres Karawang untuk dimusnahkan,” tutupnya
( Lx )
Leave a Reply