MENEKAN PEREDARAN MIRAS, UNIT RESKRIM POLSEK KLARI LAKSANAKAN OPERASI PEKAT DENGAN SASARAN MIRAS

Karawang, beritatandas.id –

Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang bersama anggota piket melaksanakan Program Quick Wins Presisi laksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran miras toko dan kios yang di duga menjual miras di wilayah hukum polsek klari polres karawang. Senin Malam (12/12/2022) pukul 21:00 Wib.

Operasi Pekat dengan sasaran toko milik saudara “Z” (35), Agama Islam, Pekerjaan pedagang yang beralamat di Dusun Mangga Besar Desa walahar Kecamatan Klari kabupaten Karawang, operasi miras tersebut berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) botol miras dengan berbagai merk.

Mengimplementasikan serta Transformasi polri presisi personil polsek klari, Melakukan penyitaan dan dibuatkan surat tanda terima lalu Mengamankan barang bukti di gudang reskrim, serta Diberikan arahan agar segera tutup dan tidak melakukan aktifitas berjualan kembali

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono Melalui Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat mengatakan, Bahwa operasi pekat dengan sasaran miras merupakan kegiatan rutin polsek klari Polres Karawang untuk menekan peredaran miras di masyarakat khususnya miras oplosan. Tujuannya adalah menciptakan suasana kondusif di bulan suci Ramadhan” ujar Kapolsek

Selain itu Operasi Pekat kali ini juga bertujuan memberantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan lainnya.”tandasnya

( Lx )