POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat melalui LAPOR PAK KAPOLRES bahwa adanya yang selalu melakukan KDRT yang terjadi Desa cibalongsari. Personil Polsek Klari Polres Karawang Mendatangi tkp.
Keterangan dari pelapor ke no whactapp Lapor Pak Kapolres yang isinya bahwa orang tua si pelapor sering melakukan KDRT terhadap ibu si pelapor yang beralamat di dusun Cirejag Rt 02/03 Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Menindaklanjuti pelaporan tersebut Personil gabungan fungsi polsek klari di pimpin piket pawas Iptu Totok Bagja di dampingi Personil unit Reskrim Aiptu Agus Achyar, Aipda Satria, Aiptu Endang Ahmad dan Aiptu Inta Doan pada Sabtu pagi 18 Febuari 2023 jam 08.00 wib melakukan cek tkp.
Setiba di tkp personil polsek klari menghampiri si pelapor yang berinisial RN (19) tahun dan ibunya RNT (53) tahun, untuk di mintai keterangan terkait KDRT, setelah mengantongi bukti kuat personil polsek klari mengamankan pelaku KDRT yang berinisial R (57) tahun selanjutnya di bawa ke makopolsek klari.
Dalam keterangannya, Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat SH, menindaklanjuti dumas di Lapor Pak Kapolres, bahwa adanya perlakuan KDRT ke Ibu RNT oleh Suaminya sendiri yang berinisial R, kami menugaskan personil untuk mendatangi tkp pelapor.
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan saksi mengatakan, pelaku KDRT kami amankan di mako polsek klari untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan personil polsek klari ini merupakan wujud nyata dan peduli terhadap warga serta menjalankan program program unggulan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicksono dengan programnya yaitu Program Polisi CAKEP dan Program Polisi CAKET. tandas Kapolsek
#Polsek_Klari #Polres_Karawang
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply