POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Kapolsek Jatisari KOMPOL Andryan Nugraha.SH berupaya mendorong jajarannya agar terus mengaplikasikan Program CAKEP Kapolres Karawang, didalam setiap rutinitas kegiatan yang dilaksanakan.
Salah satunya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas yang berada di Wilayah hukum Polsek Jatisari , Kecamatan Jatisari, Karawang, Rabu (08/03/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh Polsek Jatisari Polres Karawang, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
“Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas KOMPOL Andryan Nugraha.SH, Kapolsek Jatisari mewakili Kapolres Karawang.
Dijelaskan Kapolsek, terpantau arus lalu lintas di tiga penjuru dalam keadaan lancar, walaupun aktivitas dimalam hari cukup padat.
“Didasari atas realita itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya,” jelas Kapolsek.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan Panit Lantas Aiptu H. Asep. R Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya
(Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply