Beritatandas.id, PURWAKARTA – Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online edisi Rabu (7/3/23.) pemberitaan tentang galian yang berjudul “Galian C Diduga Dibekingi Aparat” berita tersebut dibantah oleh sang pengusaha proyek alih fungsi lahan di Desa Cibodas dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, bahwa informasi tersebut tidak benar alias berita Hoax.
“Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan aparat manapun, baik TNI atau Polri yang membekingi kami sebagai pelaksana proyek alih fungsi lahan ini, kami bisa melaksanakan pengerjaan ini atas restu warga dan menjalankan aturan yang berlaku yang kini tengah ditempuh prosesnya,” ujar salah seorang sang pengusaha yang enggan disebut namanya, pada Rabu (7/3)
Terkait proyek pengerjaan alih fungsi lahan dari tanah atau lahan bebukitan akan disulap menjadi lahan pertanian, legalitasnya adalah tana hak milik, dan atas keinginan semua sang pemilik lahan, meminta kepada salah seorang pengusaha untuk menyulap tanah darat menjadi sawah.
“Selama proses ijin sedang ditempuh, kami melakukan penataan lahan untuk mengawali kegiatan sekedar membuat jalan, menguji labil atau tidak, kontur tanahnya, hitung – hitung pengerasan jalan (scrap) disamping itu ingin mengetahui berapa kapasitas tanah yang dibuang dikala kemarau dan kapasitas dikala musim penghujan, namun hal tersebut kami hentikan,” ujar sang pengusaha.
Masih kata pengusaha, “Kami juga sebagai pengusaha sadar dan tau akan kewajiban, terkait perijinan ahli fungsi lahan, baik dari pemerintah atau dari lingkungan, sedang kami urus, termasuk penataan lahan reklamasi dari kontur lahan perbukitan menjadi lahan pertanian, agar tidak berdampak pada lingkungan, dengan harapan membawa manfaat bagi pemilik lahan serta warga sekitar sesuai tujuannya yaitu alih fungsi lahan,” pungkasnya. (One)
Leave a Reply