Kembali, Polsek Klari Merazia Pengendara R2 Yang Menggunakan Knalpot Brong

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, sebagian besar masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising yang dihasilkan knalpot brong atau bising Yang digunakan oleh pengendara R2. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatensikan kepada Jajaran Polsek untuk melakukan razia rutin terhadap kendaraan roda dua yang berknalpot Brong

Minggu (09/04/2023)

Kegiatan tersebut di gelar di depan SPBU Duren Yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Itu Cahya Nurdiansyah bersama Personil piket fungsi Polsek Klari diantaranya Personil Reskrim Polsek Klari., Personil Intelkam Polsek Klari., Personil Patroli dan Bimas Polsek Klari.

Pada kegiatan razia tersebut, alhasil beberapa unit sepeda motor berknalpot Brong berhasil diamankan petugas ke Mapolsek Klari

“Agar menimbulkan efek jera, sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong kendaraanya kami amankan ke Mapolsek. sementara untuk pemiliknya kami perintahkan pulang terlebih dahulu sambil membawa knalpot standar pabrikan ke Mapolsek,” Kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat

Dijelaskan, Pemilik sepeda motor bisa mengambil kembali kendaraanya ke Mapolsek setelah knalpot diganti dengan standar pabrik

“Sebenarnya kami kepolisian tidak akan mempersulit pemilik sepeda motor pada saat pengambilan, pemilik cukup dengan membawa knalpot standar kemudian mengganti knalpot Brong dengan yang standar di Mapolsek. setelah itu silahkan kendaraan dibawa pulang”, jelasnya

Lanjut Kapolsek, pada kesempatan tersebut petugas memberikan teguran lisan serta memberikan sosialisasi dan imbaun kepada pemilik kendaraan

“Saat pengambilan sepeda motor, personil memberikan teguran lisan kepada para pemilik kendaraan. sekaligus sosialisasi agar masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama”, Tutup Kapolsek

#Polsek_Klari
#Polres_Karawang
#Polda_Jabar

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )