Kota Sukabumi – Menjelang hari raya idul fitri yang semakin dekat, banyak pedagang kembang api mulai ramai menggelar dagangan. Unit Binmas Polsek Cireunghas secara aktif memberikan himbauan kepada penjual kembang api, seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Bripka muhammad Yusuf di sekitar Kp. Cilangla, Menghimbau agar tidak berjualan petasan menjelang datangnya hari raya idul fitri, pada hari Rabu (12/4/2023)
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan salah satu penjual kembang api, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada penjual untuk tidak menjual petasan atau kembang api yang memiliki daya ledak tinggi sehingga bisa membahayakan konsumen. Kali ini pihak Kepolisian tidak melakukan penyitaan, namun hanya memberikan himbauan.
Penjual kembang api menyatakan akan mematuhi himbauan Bhabinkamtibmas tersebut dengan menjual barang yang tidak berbahaya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk tidak memperjual belikan kembang api kepada anak-anak di bawah umur. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan saat menyalakan kembang api tersebut. Seperti diketahui kembang api banyak digemari khususnya anak anak namun harus dalam pengawasan orang tua. Tidak bosan bosan kepolisian akan selalu mengingatkan untuk kepentingan bersama.
Leave a Reply