Unit Reskrim Polsek Tukdana Terus Menggelar Razia Petasan

Beritatandas.id

Indramayu,– Unit Reskrim Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tukdana, Aiptu Mamat S, S.H. kembali menggelar razia petasan di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu, Minggu (16/04/2023).

Dalam razia tersebut, Unit Reskrim Polsek Tukdana tidak menemukan petasan yang membahayakan.

Kendati demikian, Unit Reskrim Polsek Tukdana memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual petasan yang membahayakan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Tukdana agar tetap aman, dan kondusif.

“Masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.

“Dalam kegiatan ini kami cek dan kami data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” jelasnya.

Red