Sumedang – Petugas Pos Pam Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas Antisipasi “Arus Mudik Lebaran 2023” di Jln. Raya Ir. Soekarno dan Jln Raya Nasional III Jatinangor Kab. Sumedang. Jumat (21/04/2023).
Pengaturan lalu lintas merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil Polsek Jatinangor. Pengaturan dilakukan sebagai salah satu langkah guna menghadapi arus mudik lebaran 2023 dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas dalam rangka aktifitas masyarakat sehubungan dengan banyaknya aktipitas masyarakat dan antisipasi arus Mudik Lebaran tahun 2023 di wilayah Kecamatan Jatinangor, dan arus Lalu lintas cukup ramai sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari pada Anggota nya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah antisipasi arus mudik Lebaran tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Jatinangor untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan kepolisian terutama Polsek Jatinangor kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm.”
Leave a Reply