Cianjur- Polres Cianjur berhasil menangkap terduga pelaku dugaan pembunuhan pelajar berinisial RP asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur dalam waktu kurang dari 4 jam.
Terduga pelaku pembunuhan A berhasil dibekuk jajaran Polres Cianjur di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya mengatakan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan pelajar di TKP Jembatan Sasak Adai, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur berkat kerja keras anggota Polsek Sukanagara dan Polres Cianjur.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi, akhirnya kami berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A pada pukul 01.30 WIB,” kata Ipda Nanang, Senin, (24/04/2023).
Dari tangan pelaku, Polres Cianjur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Barang bukti satu unit mobil Mitsubishi SS Nopol F8906 WF warna hitam, satu buah HP Vivo milik korban,” ujarnya.
Diketahui kejadian pembunuhan tersebut berawal dari korban RP meminta bertemu dengan terduga pelaku A dengan maksud membicarakan masalah pertanggungjawaban karena korban diduga hamil atas perbuatan pelaku pada, Minggu, (23/04/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
“Pada sekira pukul 16.30 keduanya bertemu di lokasi perkebunan teh kemudian keduanya saling adu mulut karena pelaku tidak mengakuinya bahwa kehamilannya bukan perbuatannya melainkan perbuatan laki-laki lain yang diduga sering menelponnya melalui private number,” ungkapnya.
Setelah tidak ada titik temu dalam pembicaraan itu akhirnya korban hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba dalam jarak beberapa meter sesaat akan meninggalkan lokasi tersebut.
“Pelaku langsung mengambil seutas tali yang ada di mobilnya dan langsung mencekik leher korban sehingga korban langsung pingsan tidak sadarkan diri,” paparnya.
Melihat hal tersebut kemudian pelaku membawa korban dengan menaikkan ke atas mobil bak yang di bawahnya dengan sekitar jarak kurang lebih beberapa ratus meter korban diturunkan dan dilempar ke bawah jembatan.
“Korban ditemukan pada pukul 21.30 setelah dilakukan pencarian oleh beberapa saksi selanjutnya bersama-sama petugas dievakuasi dan dibawa Puskesmas Sukanagara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A akan ditahan di Mapolres Cianjur.
Leave a Reply