Sumedang – Dalam rangka cipta kondisi, Anggota Gabungan Piket Pos Pam Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas Antisipasi “Arus Balik Mudik” di Depan Pos Pam Jatinangor, pertigaan Sayang dan Pertigaan sayang Dangdeur Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Kamis (27/04/2023).
Kegiatan pengaturan merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh Personil Polsek Jatinangor. Sebagai salah satu langkah guna menghadapi “arus Balik” yang melintas Jln.Raya Ir.Soekarno maupun Jln Raya Nasional III wilayah kec.Jatinangor sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari pada Anggota nya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah antisipasi “arus Balik mudik Lebaran tahun 2023” di wilayah hukum Polsek Jatinangor untuk menekan terjadinya kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. “Pungkasnya”
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan kepolisian terutama Polsek Jatinangor kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm.”pungkas AKP Dadang Subiantoro.,S.H.,M.H
Leave a Reply