Kegiatan Kapolsek Telagasari Melaksanakan Jum’at Curhat di wilayah Desa Pulosari

beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Kegiatan Kapolsek Telagasari Melaksanakan Jum’at Curhat di Aula Desa Kalisari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang serta menyampaikan himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telagasari. Jum’at (28/4/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH SIK.MSi.,menegaskan melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi, SH
memerintahkan untuk menyampaikan Harkamtibmas dan himbauan melalui Kanit Binmas Polsek Telagasari, dan selanjutnya menerima keluhan, masukan dari masyarakat.

Dalam giat tersebut Wakil Anta mengajukan pertanyaan, Apabila kami atau Warga melihat remaja Tawuran, apa yang harus kami lakukan, kalau menelpon Polisi, mereka akan kabur sebelum Polisi datang.
Kanit Binmas menjawab : Pertama yang harus dilakukan telpon BHABINNYA dan selanjutnya sambil menunggu Polisi datang, kerahkan Warga untuk menangkap pelaku tawuran, lalu di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Lanjut Tokoh masyarakat Wasma bertanya, apabila terjadi perselisihan warga dengan warga seperti gara gara sampah yang dibuang kelahan kosong oleh tetangganya, terjadi percekcokan. Kanit Binmas Menjawab, Apabila terjadi seperti hal tsb diatas sebaiknya Tomas Telpon BHABINNYA dan dan RW setempat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di kantor Desa sehingga menghasilkan kata mupakat sesuai keinginan kedua belah pihak dituangkan dengan surat pernyataan yang dibubuhi matrai ditandatangani oleh kepala desa.

Dilanjutkan lagi oleh Nurdin bertanya, Apabila pada malam hari ada sekumpulan pemuda pada minuman keras, bagaimana kami dapat menghubungi Polisi selain ke Nomor Bhabin. Kanit Binmas pun menjawab, Masyarakat bisa lapor ke WhatsApp Pak Kapolres atau WhatsApp Lapor Pak Kapolsek, yang kemudian Kanit binmas memberikan nomor WhatsAp Kapolsek dan WhatsApp Kapolres kepada masyarakat.” Pungkasnya.