Gratis, Pemudik Ambil Kendaraan Di Polsek Klari Pasca Mudik Lebaran 2023

beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melayani pengambilan penitipan motor warga Karawang khususnya warga Klari yang telah kembali dari mudik lebaran.

Pasca libur hari raya Idul Fitri kini telah usai, masyarakat yang mudik dari kampung halamannya kini telah kembali dan bersiap untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

Tak terkecuali di pusat penitipan kendaraan Polsek Klari Polres Karawang sejak tiga hari kebelakang tengah disibukan dengan melayani warga Karawang yang hendak beristirahat perjalanan jauh serta mengambil kendaraan mereka yang di titipkan di Mapolsek Klari Polres Karawang.

Salah satunya, Dadang Kurnia (38) tahun warga perumahan Puri Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat, tengah mengambil kendaraan yang dititipkannya selama ia melakukan mudik lebaran ke ciamis sejak tanggal 20 April 2023 lalu di Polres Karawang.

Dadang menyebutkan, dirinya sangat mengapresiasi dan terbantu dengan adanya layanan yang diberikan oleh Polsek Klari Polres Karawang, saat melakukan mudik ia tidak perlu lagi khawatir dengan barang yang dimilikinya, saya bisa titipkan langsung ke Polsek Jajaran Polres Karawang.

“Alhamdullilah hari ini saya mengambil kendaraan saya yang dititipkan di Pos Pelayanan penitipan kendaraan Polsek Klari Polres Karawang,” ucap Dadang, Minggu 30 April 2023 Sekira Pukul 06.45 Wib Di Mako Polsek Klari Jl. Raya Kosambi Desa Duren Kec. Klari Karawang

Kapolsek Klari Kompol Hidayat Menerangkan, Sebelumnya pimpinan k.ami Bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, bahwa warga Karawang yang ingin mudik kami fasilitasi dengan mudik gratis menggunakan Bus untuk sampai tujuan di kampung halaman.

Selain itu, Pimpinan menyebutkan berikan pelayanan khusus bagi warga Karawang yang mudik dapat menitipkan kendaraannya dan rumah yang akan ditinggalnkanya.

“Silahkan para warga untuk menitipkan baik kendaraan maupun rumah yang akan ditinggalkan sementara saat mudik, kami aparat kepolisian akan melakukan pendataan dan patroli rutin terhadap rumah yang ditinggalkan saat mudik,” kata Kapolres melalui Kapolsek

Lebih lanjut menjelaskan, hal ini adalah satu bentuk komitmen Institusi Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat juga terhindar dari tindak kejahatan pencurian saat rumah mereka kosong ditinggalkan selama mudik lebaran. Ujarnya

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)