Cirebon Kota – Apel pagi merupakan rutinitas dan kewajiban bagi setiap anggota POLRI dimanapun bertugas. Selain untuk memupuk sikap disiplin, kegiatan apel adalah sarana untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personil POLRI sebelum melaksanakan tugas (Rabu, 03 Mei 2023)
Melalui arahan Apel Pagi yang dipimpin Kapolsek Kesambi IPTU RUDIANA, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Apel pagi merupakan sebagai kebutuhan bukan kewajiban, mengapa demikian, karena melalui apel pagi sebagai wadah untuk mendapatkan informasi akan situasi yang berkembang saat ini sekaligus membentuk sikap disiplin pada setiap anggota POLRI dimana pun berada. Karena dengan sikap disiplin pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, “Bahwa pelaksanaan Apel Pagi yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Cirebon Kota dipimpin oleh Kapolsek maupun Para Perwira / Para Kanit Unit Fungsi di Polsek nya masing-masing juga sebagai wujud kesiapsiagaan personil POLRI dalam melaksanakan tugas memberikan Pelayanan kepada masyarakat.”
“Pada dasarnya Apel Pagi juga dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi secara Update perihal kebijakan Pimpinan baik Kapolri, Kapolda Jabar yang baru maupun Kapolres Cirebon Kota terkait perkembangan situasi yang terjadi”. Pungkas Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja.
Leave a Reply