beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar pada pelaksanaan, gencarkan melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD melakukan razia miras di toko jamu yang masih membandel, Kamis (4/5/2023).
Razia tersebut dilakukan dilakukan oleh Kanit Reskrim Aipda Ambrosius dan Bripka Rahmat.
Adapun tujuan dilakukan razia miras sendiri adalah sebagai bentuk upaya meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH. S. IK. M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, dengan adanya razia miras tersebut merupakan upaya preventif sebagai upaya melakukan pencegahan sejak dini tangguan kriminalisasi yang di sebabkan pengaruh miras.
“Semalem ada belasan botol yang kita amankan. Kami merasa keberhasilan ini tentunnya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Telagasari,”tegas Kapolsek.
Kapolsek berharap dengan adanya razia miras yang dilakukan dapat menjadikan masyarakat aman dan nyaman.
Leave a Reply