Cirebon Kota – Sebagai wujud hadirnya anggota Polri dalam setiap aktifitas warga masyarakat serta untuk menekan dan meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khusus nya di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, Panit Lantas Kedawung Ipda Anyu Suparya bersama anggota memberikan pelayanan prima kepolisian berupa kegiatan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari di Jl.Brigjan Dharsono Lamer Cideng serta pertigaan Jl.Raya Pilang. Senin (08/05/2023).
Kapolsek Kedawung AKBP R. Nana Ruhiana.SH. mengatakan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kedawung terkhusus bagi anggota unit Lantas, hal ini bertujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kedawung, Ujarnya Melalui Panit Lantas Kedawung Ipda Anyu Suparya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman ”tegas Kapolres Ciko melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH.MH.
Leave a Reply