PURWAKARTA – Seorang anggota Polri di Polres Purwakarta mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat sebelum memasuki masa pensiun, ia dinilai mengabdi tanpa cacat pelanggaran selama bertugas.
Anggota tersebut yakni Dedi Hatibi, yang mendapat kenaikan pangkat dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) ke Inspektur Polisi Dua (IPDA) dalam upacara kenaikan pangkat, pada Senin, 8 Mei 2023. Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.
“Pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Saya mengucapkan selamat kepada IPDA Dedi Hatibi atas kenaikan pangkat pengabdian menjelang pensiun,” Ungkap pria yang akrab disapa Mega itu.
Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian ini wujud sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari para personel telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.
“Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi sekali lagu saya mengucapkan selamat kepada IPDA Dedi Hatibi yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” katanya.
Lanjutnya lagi bahwa Kenaikan pangkat yang terima hari ini adalah kenaikan pangkat pengabdi yang memang sudah seharusnya syukuri dimana 3 bulan menjelang purnabhakti (pensiun), hal ini tidak lepas dari Doa dan dukungan keluarga dan sudah sepatut di syukuri.
“Dengan adanya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diharapkan akan menumbuhkan kembangkan kembali semangat tugas, dedikasi dan pengabdian personel sekalian serta menambah beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat,” ucap Mega.
Purwakarta, Senin, 8 Mei 2023
Leave a Reply