Kota Sukabumi – Unit lantas Polsek Sukaraja Polres Kota Sukabumi Bripka Edi Wahyudin melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas terhadap ojek di pangkalan bundaran kecamatan Sukaraja. Selasa (8/5/2023)
Himbauan tersebut meliputi larangan terhadap pengendara yang berhenti di sembarang tempat, menggunakan alat komunikasi pada saat mengemudi, dan melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat surat.
Oleh karena itu kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir serta terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar
Bripka Edi juga menghimbau kepada masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan akan tindak pencurian kendaraan motor ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
Leave a Reply