Polres Subang – Untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Ciasem Polres Subang Aiptu Tasli menghadiri giat rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek “Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” bagi warga Sengon Rt 43 dan Dusun Wesel Rt 37 Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, yang berlangsung di Aula Desa Sukamandi Jaya, Rabu (10/05/2023).
Hadir dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukamandijaya Aiptu Tasli, Kepala Desa Sukamandijaya, Babinsa Desa Sukamandijaya, Petugas BPS Kabupaten Subang, Kepala Dusun Margasari Desa Sukamandijaya, Ketua Rw dan Ketua Rt Dusun Margasari dan Margaluyu timur Desa Sukamandijaya
Dalam giat tersebut Administrator dari BPS memberikan blanko pengisian kepada semua Kepala Dusun, Ketua RK / RT dan di berikan penjelasan tentang cara – cara pengisiannya karena kelompok masyarakat terbagi menjadi 4 tingkatan yaitu Sangat miskin, Miskin, Rentan miskin dan terakhir Tidak miskin, dimana data katagori tersebut bersipat sangat rahasia dan tidak boleh disebarkan kepada siapapun.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman menegaskan Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat dan Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan sikon kamtibmas yang kondusif, pungkasnya.
Leave a Reply