beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Guna menurunkan angka gangguan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat yang berada di Jalan Rr. Taruno, Karawang Barat, Karawang, Rabu (10/5/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama agar selalu memberikan pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas Lantas) kepada seluruh masyarakat.
“Supaya nantinya masyarakat bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata Habibi.
Menurut Kasat Lantas Polres Karawang Polda Jabar berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya (Kamseltibcarlantas).
“Disamping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang”, ungkap Kasat Lantas Polres Karawang.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya di masyarakat,” kata Habibi melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para sopir bus.
Leave a Reply