Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp mengatakan bahwa Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Anggota Unit Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota kepada masyarakat di jalan raya, Kamis (11/05/2023) pagi.
Dengan ditempatkan personel Unit Samapta di persimpangan maupun di depan sekolah dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.
Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas” Ungkap Hendra.
Leave a Reply