Polres Subang – Kapolsek Tanjungsiang Polres Subang Polda Jabar IPTU Endang Pirtana dan jajarannya rutin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menampung keluhan serta aspirasi dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas dan kinerja Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjungsiang Polres Subang.
Begitu pula Giat Jumat Curhat yang di pimpin Kapolsek Tanjungsiang Iptu Endang Pirtana S. Pd., melaksanakan kegiatan jum’at curhat di Mesjid Jami AT -TAQWA Kp. Payosogan RT 005/002 Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, Jumat )12/05/2023).
“Kami hadir disini ingin mendengar keluhan atau aspirasi dari bapak/ibu, karena melalui program ini sangat efektif bagi kami memperoleh informasi dari masyarakat, contohnya dalam pengungkapan kasus penjualan pil/obat penenang yang disalahgunakan oleh remaja saat ini dan himbauan lainya.” Ungkapnya Kapolsek Tanjungsiang.
Lebih lanjut Kapolsek Tanjungsiang menuturkan, acara ini di laksanakan pukul 12.30 WIB, personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Tanjungsiang Polres Subang (Iptu Endang Pirtana), Kanit Binmas Polsek Tanjungsiang (Aiptu Haris Sobari), Kanit Intelkam Polsek Tanjungsiang (Aiptu Alimansyah.NS), Kepala Desa Gandasoli (Ares Saip Suhanda), Ketua DKM Masjid Jami AT-TAQWA (Wilano) dan Jama’ah Sholat Jum’at di Masjid Jami AT TAQWA Desa Gandasoli, tuturnya.
Masih keterangan IPTU Endang Pirtana bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan himbauan Kamtibmas, imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tanjungsiang menyampaikan himbauan lebih detail Menghimbau berkendaraan bermotor wajib pakai helm, Menghimbau berkendaraan sepada motor jangan pakai kenalpot bising, Menghimbau jangan terlibat penyalahgunaan narkoba, Menghimbau anak sekolah jangan terlibat tawuran, genk motor dll serta Menghimbau jangan terlibat bulying
Selain itu, menghimbau Antisipasi maraknya KSS (Kekerasan Sex Sual) terhadap anak, Menghimbau menggunakan medsos dengan bijak disaring di infonya sebelum disher dan Jika ada gangguan kamtibmas hal-hal yang meresahkan dan permasalahan dimasyarakat, laporkan kepada Polsek Tanjungsiang dan melalui call center 110 atau hubungi Kapolsek, bhabinkamtibmas atau petugas terdekat.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif, tegasnya.
Leave a Reply