beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Koko Sudrajat mengecek harga dan stok minyak goreng (Migor) kemasan dan curah di toko, agen dan pedagang yang ada di Kecamatan Ciampel, Karawang, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira, untuk selalu memberikan imbauan kepada pemilik toko maupun agen terkait agar harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hal tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mayoritas memakai minyak goreng untuk keperluan memasak,” ungkap AKP Adi Rama Prawira.
Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar mengarahkan Bhabinkamtibmas Aipda Koko Sudrajat untuk memastikan jangan ada pemilik toko, agen dan pedagang yang menimbuan minyak goreng, karena akan berimbas langsung terhadap masyarakat selaku konsumen.
Kemudian, Aipda Koko Sudrajat mengecek beberapa penjual Migor, salah satunya ialah Toko milik Pak Asep yang berada di Kampung Kaum Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan pengecekan anggota, didapati informasi bahwa harga minyak goreng curah perkilo sekarang Rp. 16.000. Sedangkan harga minyak goreng kemasan di kisaran Rp. 23.000 perliter. Toko Ami mendapatkan minyak goreng dari Agen H. Atep di Kosambi dengan harga Rp. 15.000.
“Pemasaran harus sesuai standar, jangan sampai menaikan harga sendiri. Hal itu pasti memberatkan konsumen, terutama masyarakat kecil,” pungkas Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply