Sumedang – Kapolres Sumedang, Polda Jabar, AKBP Indra Setiawan, menemui warga dan melakukan mediasi dengan warga Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari dan Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang yang terdampak proyek Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi II. Selasa (16/05/2023).
Warga dari ketiga Desa tersebut sempat menutup arus jalan Tol Cisumdawu, tepatnya di KM 178. Warga merasa kecewa terhadap Tim Terpadu Penanganan Dampak Tol Cisumdawu yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Kapolres Sumedang bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sumedang, dr. H. Hilman Taufik Wijaya Somantri, M.Kes., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu, serta didampingi oleh Direktur Teknik/Pimpinan Proyek PT. CKJT (Citra Karya Jabar Tol), Sdr. Ir. Bagus Medi Suarso, bertemu dengan massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut, Asda Pemkab Sumedang menyampaikan bahwa pihak Pemda telah mengajukan dan mengusulkan perubahan anggaran APBD pada bulan Agustus 2023 untuk menangani berkas tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak Tol Cisumdawu di Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari, dan Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selain itu, proses ganti rugi oleh pihak PUPR juga telah diajukan untuk diproses penyelesaiannya.
Tim Terpadu Pemda Sumedang berencana mengundang kepala desa dari Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari, dan Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dalam pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung IPP Pemda Sumedang pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti upaya penyelesaian dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan tol Cisumdawu.
Mendengar penjelasan tersebut pun warga akhirnya mau membubarkan diri, dan arus lalu lintas di Tol Cisumdawu pun kembali berjalan lancar.
Leave a Reply